Partai Demokrat meradang atas beredarnya Surat Perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Diduga ada motif upaya pembunuhan karakter oleh pihak-pihak tertentu terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. KPK didesak untuk memproses hukum penyebar sprindik tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Nurhayati Ali Assegaf mendesak KPK agar memproses hukum penyebar sprindik palsu tersebut. “KPK harus tegas untuk meminta polisi untuk menelusuri siapa yang menyebarluaskan ini. Komite etik kan sudah ada," ujar Nurhayati kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (06/09).
Ia mengatakan, seharusnya semua pihak menghormati proses penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pengendali Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang berjalan di KPK.
Nurhayati menilai, meski nama Jero sudah pernah dikait-kaitkan dengan kasus itu, KPK sudah membantah soal status Jero dalam kasus tersebut. “Apabila KPK membantah tidak benar, maka harus diproses. Karena ini kan larinya ke KPK. KPK harus mencari tahu, karena ini menyangkut nama baik KPK juga," imbuhnya.
Nurhayati meniali beredarnya dokumen mirip sprindik soal status Jero Wacik memberikan dampak juga ke Partai Demokrat. Sebab Jero merupakam Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Saya kira ada tangan-tangan tertentu yang ingin menjatuhkan. Ini kan dampaknya bukan ke pak Jero saja," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, beredarnya dokumen mirip sprindik di kalangan wartawan itu merupakan pembunuhan karakter bagi Jero dan Partai Demokrat yang tengah memperbaiki citranya.
“Politik kita masih saling menzalimi, cara tidak sehat, kotor, tidak bersih, berkompetisi sehat itu kan saling berjuang untuk rakyat," ujar Marzuki kepada pers, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (06/09).
Dia mengatakan, sprindik merupakan surat rahasia yang sebenarnya tidak boleh bocor ke publik. Sehingga jika ada pihak yang membocorkan itu maka pihak itu memang memiliki motif untuk menjatuhkan. "Sudah jelas-jelas rahasia bisa disebarkan, tidak takut, barang rahaisa disebarluaskan, itu ada sanksi pidana," tegasnya.
Marzuki menegaskan, Demokrat sendiri telah menyerahkan seluruhnya kepada KPK dalam mengusut kasus-kasus yang berkaitan dengan kader Demokrat. "Di partai itu jelas kalau ada tindakan itu tanggungjawab pribadi sudah clear lah, semua partai sama lah," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved