Hari ini, Senin (21/04), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian tentang program raskin (beras miskin) di depan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan sejumlah pejabat negara.
"Ada yang dibagi ke masyarakat. Namun, yang kami temukan beras yang dibagi dan dijual pada Bulog. Kami ada buktinya ini. Kami baru temukan di kajian kami," kata Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto dalam evalusiasi Triwulan I Program Raskin di kantor Kemenko Kesra di Jakarta, Senin (21/04).
Acara ini dibuka Menko Kesra, Agung Laksono dan dihadiri jajaran Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bulog dan perwakilan kepala daerah di Indonesia.
Menurut Roni, KPK sudah lama mengkaji program yang sudah dilaksanakan selama 16 tahun ini. KPK menemukan program ini tak tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima bantuan. Selain itu, mereka juga menemukan banyaknya warga miskin yang tidak bisa menebus harga beras.
"Ketidakmampuan membayar raskin yang harganya Rp1.600 yang direkap selama 3 bulan. Faktanya mereka nebus. Harus ada kriteria yang dibuat. Kalau memang miskin tidak harus nebus karena memang tidak mampu. Dengan masalah seperti ini ada potensi orang lain yang nebus. Dan itu yang terjadi di lapangan," ujar Roni.
KPK juga mendapatkan kualitas beras yang sudah rusak dan ketidaktahuan masyarakat tentang kualitas beras yang harusnya mereka terima yakni elembagaan dari program Raskin.
"Warga seharusnya mendapatkan beras kelas medium tapi akhirnya kualitasnya buruk karena sistem pergudangan. Sehingga yang ada ini membuka potensi menjual kembali raskin untuk membeli beras yang lebih baik," kata Roni.
KPK memaparkan adanya masalah dalam program Raskin. Dalam temuan kajian KPK didapatkan 9 poin masalah. Rinciannya yakni, harga tebus raskin yang lebih mahal dari seharusnya, kualitas raskin tidak layak konsumsi, indikasi suap kepada petugas lapangan dan penggelapan uang tebus. Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut ada kartel dalam program ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved