Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada fakta baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seluas 3,64 hektar. KPK akan mengagendakan pertemuan dengan BPK untuk mempelajari fakta tersebut.
"Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras. Makanya BPK mau ketemu KPK, ya dalam waktu dekat inilah, kelihatannya ada bukti baru," terang Ketua KPK Agus Raharjo kepada pers di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (01/12).
Diketahui, KPK pada 29 September 2015 KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan No 65 tahun 2015 dan berkoordinasi dengan tim audit BPK untuk mendapatkan dapat data dan dokumen.
"Hasilnya apa, datanya apa belum tahu, yang pasti nanti akan ada pertemuan, dan sebenarnya ada yang lebih penting yaitu mereka punya informasi terkait proyek-proyek off budget dan off treasury, tapi saya belum tahu juga, belum bicara ke mereka," ujar Agus.
Proyek off budget menurut Agus, adalah proyek yang tidak dikerjakan di Pemprov DKI.
"Tidak hanya temuan baru soal Sumber Waras, tapi juga soal proyek-proyek yang off itu tapi tahun berapa, saya tidak tahu karena mereka baru telepon, belum ketemu," terang Agus.
Agus menegaskan KPK tidak punya kepentingan politik terkait penyelidikan ini. Ia meminta penyelidikan ini tidak ditafsirkan macam-macam, terutama karena saat ini sedang berlangsung kampanye pilkada DKI Jakarta.
"Yang saya khawatir jangan dikira ini kita main politik karena saat pilkada kita bicara itu, ya hati-hati juga kita," ujar Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved