Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution di PN Jakarta Pusat. Penyegelan itu dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, Rabu (20/04) siang ini .
"Diperoleh informasi dari pimpinan ada operasi tangkap tangan kepada panitera di PN Jakpus pukul 10.00 WIB," terang Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir, kepada pers di PN Jakarta Pusat di Kawasan Bungur, Jakarta, Rabu.
Jamal memastikan, pejabat PN yang ditangkap KPK adalah Panitera Edy Nasution. Ia juga menyebut, ruangan Edy telah disegel KPK. “Cuma ruangan Pak Edy Nasution saja, satu orang yang digeledah," terang Jamaluddin.
Ruangan Edy berada di lantai 4 PN Jakarta Pusat. Ruangan itu dilingkari plastik dengan warna merah hitam bertuliskan KPK dan pasang menyilang di pintu masuk ruangan. Lantai 4 PN Jakarta Pusat tersebut dijaga sejumlah petugas keamanan.
"Lokasi penangkapan belum jelas di mana, yang jelas ada 1 ruangan digeledah. Ruangan Edy," ucapnya.
Jamal juga tidak tahu duduk masalah penangkapan tersebut. Dia juga belum mengetahui apa saja yang dibawa KPK saat menggeledah ruang tersebut. “Penangkapannya belum tahu di mana, terus terkait perkara apa dan masalah apa juga kita belum tahu. Pak Edy saat ini tidak ada di ruangan," tandas Jamal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved