Penyitaan alat komunikasi tim hukum PDIP kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK menyita empat buah handphone milik tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Pengacara Donny, Johannes Tobing mengatakan, penyitaan tersebut terjadi saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah kliennya pada Rabu (3/7/2024).
"Penyidik KPK yang dipimpin Rossa bersama 16 orang datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Mereka melakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan kurang lebih 4 jam," kata Johannes di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dalam penggeledahan di Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, tim penyidik menyita dua handphone Donny dan dua handphone istrinya.
Adapun penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK untuk menggali kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
Pada kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) beserta staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved