Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp3,4 miliar dari kediaman mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali.
Usang tersebut disita saat Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Ahmad Ali (AA) di daerah Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).
"Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Barat, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp3,4 miliar," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (7/2/2025).
Selain menyita uang, Tim Penyidik KPK juga menyita tas dan jam branded dari kediaman Ahmad Ali.
"Selanjutnya, dokumen dan barang bukti Elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut," kata Tessa.
Saat ini KPK tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari (RW) yang diduga menerima 5 Dolar AS untutk setiap metrik ton batu bara.
Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin, pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD, selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved