Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 1.500 calon legislatif (Caleg) terpilih 2024 belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mengimbau agar mereka segera penuhi kewajiban itu.
Sampai 25 Juni 2024, KPK mencatat ada 3.791 dari 5.278 Caleg terpilih telah menyerahkan LHKPN. Artinya, masih ada 1.487 yang belum menyerahkan.
"Laporan yang sudah diterima, saat ini sedang dalam proses verifikasi administratif oleh Direktorat LHKPN," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (30/6/2024).
Tessa menjelaskan, KPK tengah menyiapkan halaman khusus dalam bentuk dashboard penyampaian LHKPN untuk para Caleg terpilih.
Melalui laman khusus itu, harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan Caleg terpilih.
"KPK mengimbau yang belum melaporkan LHKPN-nya agar segera menyerahkan, terlebih pelaporan dapat dilakukan secara online, lebih mudah dan cepat," pungkas Tessa. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved