Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan mengambil tindakan apa pun terkait pemecatan calon legislatif dari Partai Golkar yang terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg kemarin.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, KPU baru akan mengambil tindakan setelah pihaknya menerima pemberitahuan resmi dari Partai Golkar. "Kami tidak akan melakukan apa-apa sebelum ada pemberitahuan resmi dari partai," kata Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/06).
Menurut Arief, kalau pun KPU sudah menerima surat resmi dari Partai Golkar maka KPU masih harus mempelajari dan membahasnya dalam rapat pleno sebelum menentukan sikap.
Sebelumnya, Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan di partai karena tidak mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka yang dipecat yakni Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Mereka adalah anggota DPR terpilih hasil pileg dari Partai Golkar.
Nusron maju kembali sebagai caleg pada Pileg 2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah. Ia meraih suara sebanyak 243.021 suara. Agus juga terpilih kembali dari Dapil Jawa Barat II dengan suara 102.469 suara.
Surat pemecatan ditandatangani Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
© Copyright 2024, All Rights Reserved