Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat KPU Jakarta Pusat, Kamis (03/04). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya.
Penandatanganan MoU tersebut untuk mendapatkan dukungan Alutsista TNI, personel dan sarana prasarana untuk mengirimkan Logistik Pemilihan Umum tahun 2014 ke daerah-daerah yang secara Geografis sulit ke tempat tujuan dan daerah yang rawan keamanan sampai ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu, TNI juga akan membantu mengirimkan barang logistik Pemilihan Umum Tahun 2014 ke daerah penerimaan barang sesuai waktu, daerah asal tempat pengiriman, rute, alamat tujuan, tempat penerimaan, jumlah tonase, dan volume logistik Pemilihan Umum Tahun 2014.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, keterlibatan TNI dalam membantu KPU, khususnya dalammendistribusikan logistik Pemilu adalah implementasi dari tugas perbantuan TNI, sebagaimana yang digariskan oleh undang-undang, sekaligus sebagai tugas, peran dan tanggung jawab moral komponen bangsa. Selain itu jugadalam rangka mencapai kesinambungan proses demokrasi dan pembangunan nasional, sesuai dengan semangat dan tujuan reformasi.
“Kecermatan dalam inventarisasi distribusi logistik Pemilu merupakan faktor kunci, untuk menjaga kredibilitasinstitusi TNI dan KPU. Juga harus menjadi atensi serius baik personel KPU maupun personel TNI, dengan memperhatikan faktor keamanan, guna menjamin tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran,” kata Moeldoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved