Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memproses pergantian anggota legislatif terpilih asal Golkar Agus Gumiwang dan Nusron Wahid. Penggantian akan disesuaikan dengan mereka yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan masing-masing.
“Penggantinya calon dengan suara terbanyak berikutnya, kalau memang memenuhi syarat untuk diganti," terang Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/08).
Nusron dan Agus resmi dicoret dari daftar anggota DPR terpilih periode 2014-2019, karena keduanya dipecat oleh Partai Golkar. Agus dan Nusron dianggap membelot dari kebijakan partai.
Arief mengatakan, KPU harus melakukan pergantian sebelum calon legislatif terpilih dilantik sebagai anggota DPR pada, 1 Oktober mendatang. “Selambat-lambatnya 3 hari sebelum dilantik," terang Arief.
Nusron merupakan calon incumbent yang saat ini duduk di Komisi V DPR. Ia lolos dari daerah pemilihan II Jawa Tengah yang melingkupi Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan kabupaten Kudus. Nusron sendiri merupakan calon legislatif yang memperoleh suara terbesar dari Partai Golkar pada Pemilihan Legislatif 2014 lalu dengan raihan 243.021 suara.
Sementara Agus Gumiwang Kartasasmita memperoleh suara 102.469 suara dari dapil Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved