Tak hanya di Bandara Internasional Lombok, upaya penyelundupan narkoba oleh warga negara asal Malaysia juga terjadi di Bandara Internasional Kuala Namu. Seorang pria ditangkap petugas Bea Cukai bandara itu karena kedapatan menyimpan sabu seberat 1,025 kilogram di selangkangan.
“Pelaku berinisial MFBS, 35," terang Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah kepada pers di kantornya, Selasa (09/08).
Zaky menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (04/08) lalu. Saat itu, pelaku baru saja tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia dari Malaysia.
“Berawal dari hasil analisa kami terhadap pelaku, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan 10 bungkus sabu yang dikemas dalam kaos kaki yang diletakkan di selangkangan," sambungnya.
Bukan itu saja, petugas juga menemukan satu bungkus plastik kecil sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam. Total sabu yang ditemukan dari pelaku seberat 1,025 gram.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang ada di Malaysia. Mendapati hal itu, petugas Bea Cukai Kualanamu pun melakukan pengembangan kasus ini dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. "Untuk proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih dikembangkan," kata Zaky.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Edi Iswanto menyatakan pengirim barang haram tersebut berada di Malaysia. "Kita masih selidiki. Jadi pengirim sabu ini ada di Malaysia, jaringan lainnya akan kita ungkap," ujar Edi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved