Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah dalam gelaran The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) atau Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia di Nusa Dua, Bali. Kongres yang diikuti 18 negara dari Asia, Afrika, maupun Eropa ini bakal dibuka Presiden Joko Widodo pada 11 Agustus mendatang.
Kepada pers, di Jakarta, Selasa (09/08), Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, kongres tersebut menjadi tempat pertukaran pengalaman dan mekanisme perlindungan konstitusi dari masing-masing negara.
“Seperti apa MK di masing-masing negara itu yang akan dibahas dalam kongres ini. Nanti Presiden Jokowi yang akan membuka langsung acara ini," ujar Fajar.
Ia menambahkan, Indonesia selama ini merujuk pada mekanisme perlindungan konstitusi yang berlaku pada lembaga MK di Korea Selatan. Selain memiliki kesamaan karakter, Korsel lebih dulu MK, yakni sejak 1988. Sementara MK di Indonesia dibentuk pada 2003. “Jadi secara eksistensi sudah agak mapan MK di Korea ini," katanya.
Fajar mengatakan, kongres ini sangat penting sebagai ajang untuk saling bertukar pengalaman dengan negara lainnya. Selain Korsel, ujar Fajar, Turki juga menjadi rujukan Indonesia dalam mengatur mekanisme perlindungan konstitusi.
Apalagi MK di Turki berumur paling tua karena dibentuk sejak 1962. Namun melihat gejolak politik internal di Turki yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat MK Indonesia berpikir ulang. “Itu juga akan disampaikan dalam kongres, apa tantangan MK ke depan solusinya," ucap Fajar.
Fajar menambahkan, kongres yang mengusung tema Kemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara ini juga akan menggelar pemilihan Presiden Asosiasi MK se-Asia yang baru. Pemilihan ini untuk menggantikan Ketua MK Arief Hidayat yang masa jabatannya sebagai presiden asosiasi akan berakhir tahun ini.
“Indonesia sudah menjabat sejak 2014. Nanti akan dipilih kembali, tapi sampai sekarang belum ada negara yang secara jelas mengajukan diri," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved