Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengajukan gugatan di pengadilan negara bagian terhadap Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook pada tahun 2022.
Menurut gugatan tersebut, Meta melanggar undang-undang privasi negara bagian Texas dengan secara otomatis menandai wajah pengguna di situsnya.
Gugatan Paxton dikabulkan. Meta diwajibkan membayar denda 1,4 miliar dolar AS (Rp22,7 triliun) ke negara bagian Texas dalam kasus pelanggaran privasi.
Paxton mengatakan hal tersebut merupakan penyelesaian privasi terbesar oleh negara bagian AS.
"Penyelesaian bersejarah ini menunjukkan komitmen kami untuk melawan perusahaan teknologi terbesar di dunia dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran hukum dan hak privasi warga Texas," kata Paxton dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CGTN, Jumat (2/8/2024).
"Setiap penyalahgunaan data sensitif warga Texas akan ditindak dengan kekuatan hukum penuh," ujarnya.
Texas, Illinois, dan Washington memiliki undang-undang privasi biometrik yang membatasi pengumpulan data wajah, suara, dan data biometrik lainnya.
Undang-undang Texas, yang disebut Capture or Use of Biometric Identifier, mengharuskan perusahaan untuk meminta izin sebelum menggunakan fitur seperti teknologi pengenalan wajah atau suara. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved