Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga saat ini masih bertahan tidak menaikan suku bunga penjaminan atau LPS rate di level 7.75%. Meski pun saat ini banyak negara yang mengikuti tren kenaikan suku bunga acuan global. LPS baru akan mereview LPS rate pada 14 Januari 2015.
Kepala Eksekutif LPS, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, langkah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan tidak memaksa LPS menaikkan LPS rate.
"Kami review LPS rate di Januari dengan lebih melihat suku bunga pasar. Kalau pasar tidak ketat dan tidak ada kenaikan bunga signifikan, maka bisa jadi LPS rate tidak berubah," kata Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (19/12).
Menurut Tiko, berdasarkan pantauan LPS, saat ini bunga deposito di counter rate bank terjaga di kisaran 7,75%-8,75%. Bunga simpanan di pasar masih bergerak normal, malahan melonggar.
“Pertimbangan LPS bunga pasar bergerak karena suplai dan permintaan. Kalau tidak ada demand maka tidak perlu menaikkan LPS rate sehingga ongkos bunga jadi mahal," kata Tiko.
Sebagai gambaran, LPS rate saat ini 7.75%, sama besar dengan suku bunga acuan BI (BI rate). Bankir setuju Pantauan LPS, sebagian besar bank belum mengerek bunga deposito secara signifikan. Bahkan, bank kecil pun tidak lagi jor-joran memberikan bunga deposito untuk mengurangi beban bunga Bankir sepakat jika LPS rate tidak berubah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved