Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Luhut Panjaitan meyakini kebijakan tax amnesty akan memperkuat kurs rupiah karena akan banyak dana yang masuk ke tanah air.
“Masuknya dana asing akan memperkuat penerimaan pajak. Selain itu, bisa memperkuat rupiah ketiga arus dana masuk ke Tanah Air. Sehingga, penerimaan pajak kita dalam beberapa tahun kedepan akan meningkat dengan drastis beberapa puluh miliar dolar," kata Luhut Panjaitan setelah acara pelantikan tiga penjabat KPK, Kamis (15/10).
Menurut Luhut, bila pengampunan pajak tersebut dilaksanakan, rasio penerimaan pajak bisa naik dari 11,9 persen menjadi 12-14 persen.
Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggodok aturan pengampunan pajak nasional atau tax amnesty. Diharapkan, fasilitas ini bisa membantu menarik dana dari luar negeri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved