Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan meneliti dokumen-dokumen yang dilaporkan oleh Indonesian Corruption Wacth dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atas dugaan keterlibatan pejabat publik dan dua petinggi kepolisian dalam mafia kehutanan.
"Kita akan periksa dulu dokumen-dokumennya, kemudian akan melakukan verifikasi," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa dalam jumpa pers di kantor PPATK, Kamis (22/04).
Dikemukakan anggota ICW Febri Diansyah, pihaknya dan Walhi melaporkan adanya indikasi mafia kehutanan di balik SP3 kasus kehutanan yang dilakukan 14 perusahaan di Riau itu kepada Satgas. Mereka menduga, penghentian kasus itu karena adanya suap kepada sejumlah pejabat tinggi.
"Kita laporkan 12 pejabat publik," ujar Febri.
Ke 12 pejabat publik antara lain dua petinggi Mabes Polri, empat bupati, 1 gubernur, mantan Menhut, dan empat mantan kepala dinas Kehutanan. Satgas berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,8 triliun itu. "Tentu akan kita tindak lanjuti," kata Mas Achmad Santosa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved