Pemerintah memberlakukan menaikkan sebesar Rp500 perliter harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar pada hari ini, Sabtu (28/03). Keputusan itu langsung disambut penolakan oleh sejumlah mahasiswa. Di Kawasan Cikini dan di Yogyakarta ratusan mahasiswa menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM.
Di kawasan Cikini Raya, Jakarta, belasan mahasiswa menggelar aksi protes kenaikan BBM dengan membakar ban di tengah jalan.
Menurut Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Umar S Fana, aksi dilakukan mulai pukul 18.10 WIB. Aksi mahasiswa ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat. "Giat masa melakukan orasi-orasi dan membakar ban bekas di tengah tengah jalan, sehingga membuat arus lalin macet," jelas Umar.
Polisi bersiaga mengamankan aksi demontrasi tersebut. "Saat ini giat sedang berlangsung, sementara situasi masih aman kondusif," tambah Umar.
Sedangkan siang tadi, ratusan mahasiswa menggelar demo menolak kenaikan BBM di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat itu terdiri dari berbagai elemen, di antaranya PMII, SMI, FAM-J, Sekber, Cakrawala, Social Movement Institute.
Aksi diawali dari arah selatan kemudian berjalan menuju pertigaan UIN Sunan Kalijaga. Mahasiswa membuat lingkaran besar sehingga memacetkan lalulintas. Petugas kepolisan sempat menutup arus lalulintas dari arah barat dan mengalihkan ke jalur lain.
Ban bekas yang telah dipersiapkan, kemudian dibakar di tengah jalan. Orasi terus berlanjut, membuat suasana makain ramai.
"Kita menolak keras kebijakan kenaikan harga BBM. Ini kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat," kata koordinator aksi, Arman, di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak kenaikan tarif dasar tiket kereta api, tolak kenaikan LPG dan tarif dasar listrik, tolak perampasan tanah rakya.
Tidak adanya sosialisasi kenaikan harga BBM, membuat banyak masyarakat kaget. Kenaikan harga BBM dinilainya berdampak luas pada harga komoditi-komoditi lainnya seperti harga sembako.
© Copyright 2024, All Rights Reserved