Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar rapat yang dihadiri oleh 25 pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) yang juga dihadiri Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair. Hasilnya, rapat memutuskan untuk mengadakan Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober mendatang di Jakarta.
"Kami mengimbau seluruh peserta Muktamar dari DPC, DPW, DPP untuk bersatu membangun syaf yang utuh untuk Muktamar VIII di Jakarta. Mudah-mudahan ini solusi yang benar," ujar Ketua DPW PPP Sulawesi Utara, Jafar Alkatiri di Jakarta, Selasa (21/10).
Jafar tak menyebut rinci di mana Muktamar itu akan dilangsungkan. Namun ia memastikan, muktamar nanti akan membahas posisi ketua umum serta arah koalisi PPP dalam pemerintahan ke depan.
"Soal Ketum dan koalisi akan ditentukan secara demokratis dan musyawarah mufakat pada muktamar nanti. Kami ingin mempertanggungjawabkan status partai dengan tema Islah nasional untuk rakyat. Siapapun akan diundang," ujar Jafar.
Ia mengatakan sejumlah ketum parpol juga akan diundang seperti Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Selain itu, rapat juga memutuskan bahwa Muktamar yang digelar oleh Romahurmuziy di Surabaya pada 15 Oktober lalu tidak berdasar hukum. Oleh karena itu diharapkan kubu Romi bisa hadir pada Muktamar 30 Oktober kelak.
"Yuridiksi pelaksanaan status Muktamar PPP, pelaksanaan di Surabaya berdasarkan Mahkamah Partai, Anggaran Dasar, Kemenkum HAM bahwa muktamar itu ilegal dan bertentangan dengan proses islah," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved