Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dikdik M Arief Mansur mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kapolri. Pengunduran diri itu dilakukan terkait niatnya untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2013.
“Hari ini, saya resmi mengirimkan surat pengunduran diri saya ke Kapolri,” ujar Dikdik kepada pers, usai menyerahkan berkas dukungannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar, Bandung, Selasa (02/10).
Kata Dikdik, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2012 dinyatakan, bahwa setiap anggota polri aktif yang ikut dalam pencalonan pilkada baik tingkat I atau II harus mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri. “Dan jika anggota polri yang maju dalam Pilkada itu kalah maka surat pengunduran dirinya tersebut tidak bisa dicabut kembali," kata Dikdik.
Tentang kapan surat pengunduran dirinya akan disetujui oleh Kapolri, Dikdik menyerahkan hal tersebut kepada Kapolri. “Kapan akan turunnya, saya nggak tahu. Pokoknya saya serahkan kepada Kapolri. Yang jelas saya sudah mengajukan pengunduran diri saya," ujar dia.
Dikdik mengatakan, alasan dirinya mantap melaju sebagai bakal calon gubernur dari jalur perseorangan ialah karena kecintaannya terhadap Jawa Barat. “Kalau secara teknisnya sih, tidak mungkin kita sebut satu per satu. Tapi yang jelas, berangkat kecintaan kita terhadap kampung halaman,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved