Permintaan Walikota Solo Joko Widodo berhenti dari jabatannya sebagai syarat untuk dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo secara aklamasi. Dalam rapat paripurna DPRD, Senin malam (01/10) tersebut juga menyetujui usulan pengangkatan Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo menjadi Walikota yang baru.
Keputusan DPRD tersebut akan segera diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah secepat mungkin. “Hari ini surat keputusan DPRD yang dibuat semalam langsung diantar ke Gubernur,” kata Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, Selasa pagi (02/10).
Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Jokowi berlangsung singkat, tidak lebih dari 10 menit. Sebanyak 35 anggota DPRD yang hadir dari 40 orang DPRD langsung memberikan persetujuan ketika pimpinan sidang menanyakan kepada forum apakah permohonan dari Jokowi itu bisa disetujui. Demikian pula dengan usulan pengangkatan Wakil Walikota FX Hadi Rudyatmo sebagai walikota yang baru.
Jokowi memberikan pidato terakhirnya di depan DPRD Kota Solo dengan menyatakan kalau dirinya tidak ingin pamit, meski sebentar lagi harus hijrah ke Jakarta. Dia juga meminta agar tidak ada kata selamat jalan karena dirinya masih akan sering ke Solo.
“Saya tidak ingin pamit, karena kita masih akan sering bertemu. Saya tidak ingin mengucapkan selamat tinggal, karena kalau ke Jakarta, semua bisa mampir. Juga jangan mengucapkan selamat jalan, karena saya masih akan sering pulang ke Solo. Ini hanya pindah wilayah dan masih di Indonesia,” tuturnya.
Jokowi mengungkapkan keberhasilan selama tujuh tahun memimpin Kota Solo hampir tidak pernah ada benturan antara pemkot dan DPRD. Pemkot justru merasa ada yang mengontrol terhadap kinerja mereka. “Ini adalah sebuah sinergi yang saling mengisi, saling tutup menutupi antara DPRD dan pemkot,” ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved