Pemerintah Malaysia akan mengirimkan jasad Kim Jong-Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un yang tewas di Bandara Kuala Lumpur, ke Pyongyang, Korea Utara. Sejalan dengan itu, 9 warga Malaysia yang ada di Korut akan dibolehkan pulang ke negaranya.
Dilansir AFP, kesepakatan ini diumumkan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melalui akun Twitternya pada Kamis (30/03). Dalam pernyataannya, Najib tidak menyebutkan langsung nama Kim Jong-Nam.
"Setelah selesai autopsi pada almarhum dan penerimaan surat dari keluarganya meminta sisa-sisa dikembalikan ke Korea Utara, petugas koroner telah menyetujui pengiriman jasad," kata Najib dalam pernyataannya.
Najib juga tidak menyebutkan soal siapa keluarga Jong-Nam yang dimaksudnya. Sebab, diduga istri dan anak-anak Jong-Nam tidak diketahui keberadaannya setelah peristiwa pembunuhan tersebut.
Sementara, 9 warga Malaysia yang sebelumnya dilarang meninggalkan Korut kini sudah diperbolehkan pulang ke Malaysia. Mereka yang sebelumnya dilarang meninggalkan Korut diperkirakan akan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 05.00 waktu setempat.
Seperti dilansir Reuters, sembilan orang ini telah meninggalkan Pyongyang menggunakan pesawat jet bisnis Royal Air Force Malaysia pada pukul 07.45 waktu Malaysia. Najib mengatakan kembalinya sembilan Malaysia di Pyongyang adalah prioritas Malaysia.
Kesepakatan tersebut juga sekaligus membuat warga Korut di Kuala Lumpur juga diizinkan kembali ke negaranya. Dan Najib pun menyatakan kembali di Twitter bahwa "krisis diplomatik berakhir".
Kim Jong-Nam tewas pada 13 Februari lalu di Bandara Kuala Lumpur. Kepolisian Malaysia meyakini pria berumur 46 tahun itu tewas diserang racun VX, yang oleh PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.
Sehingga hal ini memicu munculnya krisis diplomatik antar kedua negara. Malaysia sempat mengusir duta besar Korut, begitu pula sebaliknya.
Sementara 2 orang yakni Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam telah dijerat dakwaan pembunuhan atas kematian Kim Jong-nam. Keduanya terancam hukuman mati. Persidangan Aisyah dan Doan akan kembali digelar pada 13 April mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved