Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih Kota Malang menjadi kota pertama yang memiliki tim Satuan Tugas Waspada Investasi tingkat kota. Langkah ini dilakukan OJK karena tawaran investasi ilegal masih marak di Malang, Jawa Timur.
"Malang memang bukan kota yang paling banyak memiliki tawaran investasi ilegal. Tapi Malang menjadi salah satu kota yang wajib memiliki Satgas Waspada Investasi," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Setiono, kemarin.
Menurut Kusumaningtuti, selain Malang, ada beberapa kota lain seperti Cirebon, Kupang, Pontianak dan Makassar yang memiliki penawaran investasi ilegal yang cukup besar. Indikasi tersebut dihitung berdasarkan besarnya jumlah uang beredar.
Di sisi lain, daya serap investasi yang tercatat di OJK justru minim. Kusumaningtuti mengatakan, jumlah dana pihak ketiga dan penyaluran kredit di Malang serta Jawa Timur pada umumnya masih sangat mini. "Itu menjadi indikasi besar adanya investasi yang tidak tercatat di OJK," ujar Tuti.
Ketua OJK Malang Indra Krisna mengakui hal tersebut. Secara year to date jumlah aduan masyarakat ke OJK Malang sebanyak 117. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Sampai Juni 2015 lalu, tercatat sebanyak 90 aduan.
"Bisa jadi ini salah satu keberhasilan edukasi, masyarakat paham. Sehingga masyarakat mengadu," kata Indra.
Laporan tersebut terkait perbankan dan beberapa yang masih menjadi kewenangan OJK. Laporan itu di antaranya 60 kasus perbankan, enam kasus asuransi, 21 kasus perusahaan pembiayaan dan lainnya .
"Jika di bawah kewenangan kami dan tidak perlu tim Satgas, kami bisa selesaikan dan hampir 80 persen sudah diselesaikan," pungkas Indra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved