Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kepala daerah yang terlibat judi online akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Namun Tito memasikan akan mendalami lebih dulu soal laporan tersebut.
Tito menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI.
"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," kata Tito di Jakarta, dikutip Kamis (27/6/2024).
“Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, tidak tahu. Ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah kepala daerah definitif atau Pj. Karena, sekarang definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang Pj ada 273,” ujar Tito.
Namun Tito memastikan akan mendalami dan meminta informasi terlebih dahulu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang temuan yang menyebut banyak kepala daerah terlibat atau bermain judi dalam jaringan (judi online). Karena sejauh ini belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah terkait hal yang menimbulkan kontroversi itu secara resmi.
Tito mengatakan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya. Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.
"Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," kata mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tersebut.
Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved