Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kekhawatiran soal data penduduk Indonesia yang masih berada di perusahaa asing yang menjadi pemenang tender pembuatan kartu tanda penduduku elektronik (e-KTP). Tjahjo heran, perusahaan asing bisa memenangi tender untuk rahasia negara.
"Bukan jumlah uangnya yang besar, tetapi data kependudukan itu. Kok sampai bisa perusahaan asing memenangkan tender proyek untuk urusan rahasia penduduk Indonesia. Namanya e-KTP pasti berkaitan dengan data," ujar Tjahjo, kepada pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/11).
Dikatakan Tjahjo, masih terdapat 110 juta data yang dipegang oleh perusahaan asing itu. Ia khawatir data kependudukan tersebut disalahgunakan. Karena itu, Tjahjo minta KPK serius tanganin proyek e-KTP ini.
"Yang kami menyesalkan, kami juga menyampaikan ke KPK dan KPK juga serius menangani ini karena menyangkut data kependudukan, menyangkut uang rakyat. Kalau Rp90 juta, kita masih bisa talangi dengan uang operasional menteri. Ini kan US$90 juta dan uang negara sudah keluar," terang dia.
Tjahjo enggan menyebut nama perusahaan asing yang merupakan subkontraktor dari konsorsium pemenang tender e-KTP. Perusahaan ini ditunjuk oleh konsorsium untuk membuat blanko e-KTP. Namun, konsorsiumnya tidak membayar perusahan asing tersebut sehingga menagih utang ke Kemdagri.
"Begitu saya jadi menteri, saya sudah dihubungi oleh perusahaan itu. Pak Menteri, kementerian Anda, masih berhutang kepada saya. Lah? APBN sudah clear. Katanya KPK, nggak bisa Kemdagri menganggarkan ulang (untuk bayar perusahaan tersebut)," ungkap dia.
Dikatakan Tjahjo, KPK punya komitmen menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan sedang menelusurinya. "Nyatanya ada dan konsorsium belum membayar (perusahaan asing itu). Jadi, kami minta KPK untuk serius dan Pak Agus (Ketua KPK) janji serius tuntas, karena itu kuncinya," tegas dia.
Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan, bisa saja data kependudukan yang terdapat di perusahaan asing itu digunakan secara tidak bertanggung jawab. Dia mencontohkan, ada orang asing membuat paspor dengan menggunakan data-data penduduk Indonesia.
"Apalagi di e-KTP, bukan saja nama lengkap, tetapi alamat, tempat-tanggal lahir, sampai iris mata dan sidik jari ada di situ," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved