Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi secara resmi mengumumkan 11 daerah otonom baru provinsi, kabupaten, dan kota yang merupakan hasil pemekaran yang disetujui Dewan Pewakilan Rakyat (DPR). Pengumuman tersebut dibarengi dengan pelantikan pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota untuk daerah tersebut.
Plh Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Senin (22/04) mengatakan, acara peresmian itu dilaksanakan di Gedung C Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri.. “Iya Kemendagri hari ini melakukan peresmian 11 daerah otonom baru," ujar dia.
Kesebelas daerah otonomi daerah yang diresmikan adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kota Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Manukwari Selatan (Papua Barat), dan Pegunungan Arfa (Papua Barat).
Kemudian Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Malaka (Nusa Tenggara Timur), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab (Sumatera Selatan), dan Kolaka Timur Sulawesi Tenggara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved