Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Bustami sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki yang menjabat Pj Gubernur Aceh sejak 2022.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024) sore.
Pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 39/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan. Ada pun sumpah jabatan yang dibacakan Bustami tersebut berisi tentang hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Tanah Rencong.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Bustami.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Bustami dan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam pidatonya, Mendagri Tito Karnavian percaya bahwa Bustami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Aceh.
"Saya Mendagri, Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Jokowi, dengan resmi melantik Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh," kata Tito Karnavian.
"Saya percaya Insya Allah saudara Bustami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Tito.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Pimpinan DPR Aceh. Yakni Dalimi, TR Keumangan, Safaruddin. Kemudian juga hadir Wakil Wali Nanggroe Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
Selain itu, juga hadir Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPR Aceh Tarmizi SP, hingga Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.
Bustami merupakan seorang birokrat yang berpengalaman di Pemerintah Aceh. Dia sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) 2019-2021.
Terakhir, Bustami menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh menggantikan Taqwallah yang memasuki masa purna tugas atau pensiun. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved