Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tarmizi A Karim sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan. Pelantikan dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel definitif, Rudi Arifin dan Rudi Resmawan.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung Mendagri di Kemendagri, Jakarta, Senin (10/08), menyusul telah terbitnya surat keputusan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Prosesi pelantikan disertai penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan kepada Tarmizi.
“Alhamdulillah kita saat ini telah melantik Pejabat Gubernur Kalsel yang baru setelah masa jabatan Gubernur sebelumnya telah habis," ujar Tjahjo.
Jabatan Pj Gubernur tersebut merupakan kali ketiga yang disandang oleh Tarmizi. Dia sebelumnya pernah dipercaya menjabat Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Kalimantan Timur.
Tjahjo mengatakan fokus dari tugas utama Tarmizi adalah menjaga kesuksesan ajang pemilihan kepala daerah di Kalimantan Selatan. Selain itu, Tramizi dihimbau menhoptimalkan penyerapan anggaran di wilayah kepemimpinannya hingga ke tingkat kota/kabupaten. Selain melantik Tarmizi, Tjahjo juga melantik Erliana Hasan Wakil Rektor Kementerian Dalam Negeri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved