Pemerintah mewajibkan seluruh elemen masyarakat ikut bela negara. Tidak ada batasan umur dalam pelaksanaan bela negara. Bela negara itu, berbeda dengan wajib militer.
Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kepada pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Senin (12/10). “Konsep bela negara ini tidak ada batasan umur. Yang umurnya 50 tahun ke atas dan ke bawah itu disesuaikan saja porsi latihannya.”
Dijelaskan Ryamizard, bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara.
Bila masyarakat tidak ikut serta dalam bela negara, ia mempersilakan untuk angkat kaki dari Indonesia. Bela negara, sambung dia, nantinya juga akan masuk di kurikulum mulai TK hingga perguruan tinggi.
“Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikulum untuk bela negara, mulai TK hingga perguruan tinggi," tuturnya.
Menhan menegaskan, bela negara ini bukan wajib militer. Dan program bela negara merupakan program murni dari Kementerian Pertahanan. “Anda harus bedakan. Ini bela negara dan itu wajib militer. Bela negara dan wajib militer, itu berbeda dan nggak sama. Ini programnya Kementerian Pertahanan," tegas Menhan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved