Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan instruksi kepada sejumlah lembaga negara, kemarin, terkait kasus hukum yang melibatkan institusi pemerintahan. Untuk itu Menteri Keuangan menyatakan siap melaporkan kinerja transformasi kelembagaan . setiap dua pekan sekali kepada Presiden. Terutama dari Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.
Laporan rutin ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan informasi kepada masyarakat terhadap penyelesaian kasus mafia pajak.
"Dengan adanya instruksi Presiden, membuat kami akan lebih sistematis dan akan melaporkan Presiden setiap dua minggu karena kami disupervisi langsung oleh Wapres tentang perkembangannya," kata Menkeu Agus Martowardoyo di Jakarta, kemarin (17/01).
Menkeu mengharapkan dengan adanya Instruksi Presiden akan memberikan penguatan aspek legalitas dukungan berbagai pihak terhadap perbaikan kinerja Kementerian Keuangan khususnya kepada Ditjen Pajak. Sebab Kemenkeu juga mendapat dukungan dari instansi penegak hukum termasuk Menkum dan HAM untuk meningkatkan kinerjanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat penuntasan kasus hukum mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Termasuk di dalamnya kasus-kasus yang timbul selama Gayus menjalani proses persidangan dan penahanan.
"Tekad pemerintah adalah untuk menuntaskan penindakan hukum bagi mereka yang bersalah dalam kasus hukum Gayus Tambunan," kata Presiden usai rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Ada tiga sasaran yang ditegaskan Presiden untuk penuntasan kasus hukum tersebut. Yakni hukum benar-benar ditegakkan dan sanksi diberikan pada yang bersalah. Sasaran lainnya, perlu dilakukannya penataan organisasi, posisi, dan jabatan di sejumlah lembaga tempat penyimpangan terjadi, bahkan tempat kejahatan itu sendiri terjadi.
Sasaran ketiga adalah dengan kasus ini bisa diketahui banyak titik lemah dan lubang hukum yang harus ditutup. Selanjutnya harus diperbaiki agar penyimpangan dan kejahatan tidak lagi terjadi di masa mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved