Pasca berlakunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hasil revisi, ujaran-ujaran kebencian atau fitnah di media sosial menunjukkan tren penurunan. Setidaknya, demikian yang dipantau Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara.
"Kalau saya perhatikan ya saya juga monitor di media sosial kurang lebih ya sudah lebih kondusif dibanding sebelumnya," kata Rudiantara kepada pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/11).
Konten di media sosial, kata Rudiantara, tidak seperti waktu-waktu sebelumnya. Ia juga meminta semua pihak agar mengirimkan pesan-pesan sejuk saat menggunakan media sosialnya.
"Tampaknya kalau sisi kontennya di media sosial tidak seperti sebelumnya. Mudah-mudahan, doakan saja dan saya minta bantuan teman-teman juga kirim ke media sosial yang sejuk-sejuk gitu loh ya," pungkas dia.
Terkait dengan ujaran di media sosial dan internet, penegak hukum dan pemerintah kini punya pegangan baru berupa revisi UU ITE yang mulai berlaku sejak Senin (28/11) kemarin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved