Sebuah unit militer Israel akan dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Barat, Palestina.
Hal itu diisyaratkan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken. Dia menyatakan rencana langkah-langkah tersebut ketika ditanya tentang laporan bahwa departemennya telah merekomendasikan pemotongan bantuan militer kepada sebuah unit Israel yang terlibat dalam insiden kekerasan di Tepi Barat.
Ada pun, tuduhan tersebut muncul sebelum serangan mematikan pada tanggal 7 Oktober oleh Hamas di Israel selatan.
Dikutip dari AFP, Blinken mengatakan, AS sedang melakukan investigasi di bawah undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer kepada unit keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa hukuman.
"Saya pikir cukup adil untuk mengatakan bahwa Anda akan segera melihat hasilnya. Saya telah membuat keputusan; Anda bisa melihatnya dalam beberapa hari ke depan," kata Blinken, Minggu (21/4/2024).
Sebelumnya pada akhir 2022, Departemen Luar Negeri AS mengarahkan staf kedutaan besar di Israel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Tepi Barat oleh batalion ultra-Ortodoks Netzah Yehuda.
Hal itu termasuk insiden pada Januari 2022 di mana seorang warga Amerika Serikat keturunan Palestina berusia 78 tahun meninggal dunia karena serangan jantung setelah ditahan.
Menanggapi rencana Pemerintah AS ini,
Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, merespons negatif wacana pemberian sanksi oleh AS kepada unit militernya. Netanyahu menegaskan dirinya akan menentang rencana AS tersebut.
"Dalam beberapa minggu terakhir, saya telah bekerja menentang pengenaan sanksi terhadap warga negara Israel, termasuk dalam percakapan saya dengan para pejabat senior pemerintah Amerika," posting Netanyahu di platform media sosial X, Sabtu malam (20/4/2024).
"Pada saat tentara kami sedang memerangi monster teror, niat untuk menjatuhkan sanksi terhadap sebuah unit di IDF adalah puncak absurditas dan moral yang rendah. Pemerintah yang saya pimpin akan bertindak dengan segala cara untuk menentang langkah ini," tulis Netanyahu.
Dikutip dari situs web Axios, tiga sumber AS mengetahui masalah ini, melaporkan pada hari Sabtu bahwa Blinken diperkirakan akan mengumumkan sanksi terhadap batalion tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Laporan itu menyatakan, sanksi tersebut akan melarang unit tersebut menerima bantuan atau pelatihan militer AS.
ProPublica melaporkan, sebuah panel khusus Departemen Luar Negeri AS telah merekomendasikan pada bulan Desember agar Blinken mendiskualifikasi beberapa unit militer dan polisi yang bertugas di Tepi Barat untuk menerima bantuan AS.
Perkembangan terbaru ini terjadi ketika DPR AS pada hari Sabtu dengan suara sangat besar menyetujui rancangan undang-undang untuk memberikan bantuan darurat baru senilai $26 miliar kepada Israel. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved