Rabu (28/10) pagi ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan kawasan transmigrasi, saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal, dulu Dirjen ketika saya jadi menteri," terang pria yang akrab disapa Cak Imin kepada pers saat tiba di KPK.
Jamaluddin Malik adalah bekas Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. Ia menjadi tersangka korupsi dan pemerasan dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi.
Cak Imin sendiri mengaku tidak tahu menahu tentang kasus itu. "Saya tidak tahu menahu," tegas Cak Imin.
Sekedar informasi, ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua terhadapnya. Sebelumnya, dalam panggilan pertama pekan lalu, Cak Imin tidak hadir dengan alasan sakit.
Usai pemeriksaan pada Kamis (10/9) lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang akan dikonfirmasi KPK kepada Cak Imin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved