Rencana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendengar keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, hari ini, Rabu (28/10), dibatalkan sepihak.
Wakil Ketua Pansus Pelindo Azis Syamsudin membenarkan pembatalan tersebut. "Iya benar. Saya mendapat informasi dari sekretariat (dibatalkan)," terang Azis kepada pers, Rabu (28/10).
Pernyataan senada disampaikan anggota Pansus Pelindo Junimart Girsang. Ia menyebut, pihak DPR yang membatalkan rencana rapat dengan Menteri BUMN tersebut.
Tanpa menjelaskan detail, Junimart mengatakan, pansus memiliki pemikiran sendiri sehingga batal memeriksa Rini. "Kami (yang membatalkan), bukan Rini. Kami mulai dari bawah saja dulu," ujar politisi Partai Demokraasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyatakan, Menteri BUMN sudah konfirmasi dapat menghadiri rapat dengan Pansus pada pukul 10.00 wib hari ini.
Dikatakan Rieke, pansus akan mendalami kebijakan-kebijakan BUMN. Menurutnya, keterangan Rini diperlukan karena PT Pelindo II merupakan BUMN.
Kemarin, Rapat panitia khusus (Pansus) PT Pelindo II dengan Jaksa Agung HM. Prasetyo juga ditunda. Padahal, Prasetyo berada di ruang rapat Pansus sejak pukul 10.00 WIB.
Rieke mengatakan rapat dengan Jaksa Agung ditunda karena Prasetyo baru mengkonfirmasi kehadirannya pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved