Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, disebut menyampaikan sejumlah keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait teror air keras yang menimpanya, termasuk dugaan pelaku.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Novel, Algifari Aqsa, yang mendampingi Novel saat dimintai keterangan oleh Tim Pemantau dari Komnas HAM, pada Selasa (13/03) malam.
“Mas Novel juga sebenarnya sudah mengungkapkan dugaan pelaku itu ke kepolisian. Pemeriksaan di Singapura itu sebenarnya sudah diungkapkan dengan BAP," ujarnya.
Algifari mengatakan, BAP yang dibuat Novel di Singapura bukanlah dua lembar, tetapi mencapai 9 lembar. Hal itu sekaligus mengklarifikasi adanya kabar yang menyebutkan Novel irit bicara kepada penyidik Polri.
Ia menyebut, di dalam BAP tersebut, Novel juga mengungkapkan dugaan pelaku dari penyiraman air keras kepadanya. Bahkan, kata Algifari, informasi yang disampikan Novel dalam BAP, lebih lengkap ketimbang yang disampaikan ke Komnas HAM.
“Tetapi, memang kami menyadari bahwa kepolisian ada hambatan, ada keengganan menurut kami untuk menyelesaikan kasus Novel," katanya.
Novel dan kuasa hukumnya yakin, akan ada titik cerah dari kasus tersebut. Algifari menyebut, kliennya juga siap memenuhi panggilan, jika Komnas HAM membutuhkan keterangan tambahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved