Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai sentra -peternakan sapi. Lahan seluas 20 hektar telah disiapkan. Per tahun diharapkan 14 ekor sapi dikembangbiakkan disana. Para napi menjadi pengelolanya.
Untuk mencapai tujuan itu, Dirjen PAS menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertanian. Penandatanganan kerjasama tersebut ditandatangani pada Senin (23/01) kemarin.
"Kami ingin menjadikan Pulau Nusakambangan menjadi setra ternak sapi. Sedikitnya 14 ribu ekor sapi dalam setahun akan dikembangbiakan di lahan seluas 20 hektare. Di lahan tersebut juga akan dibangun pabrik pakan untuk memenuhi kebutuhan sapi di sana," terang Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan K. Dusak kepada politikindonesia.com di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta.
Dikatakan Wayan, dalam kerjasama ini pihaknya mencoba memanfaatkan lahan di Nusakambangan. Karena proyek ini terbilang besar yang membutuhkan permodalan besar, pihaknya akan menggandeng pihak swasta.
"Proyek ini akan menggunakan skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Maka butuh pihak swasta. Saat ini penjaringan investor telah masuk pada public market dan direncanakan bisa dilakukan lelang pada tahun ini," paparnya.
Dikatakan Dusak lebih jauh, sebelumnya di Nusakambangan telah dilakukan pengembangbiakan sapi melalui program CSR BNI dan juga APBN. BNI akhir tahun lalu memberi 8 ekor sapi untuk dikelola sekitar 20 narapidana Lapas Nusakambangan. Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan proyek 150 ekor sapi yang dananya berasal dari APBNP.
"Proyek tersebut dikerjakan oleh 100 orang warga binaan di Lapas Nusakambangan. Dengan begitu, program pemerintah dalam pemenuhan daging sapi dan menekan harga daging dapat terwujud. Ketahanan pangan bisa diterapkan di LP hutan seluruh Indonesia," ujar dia.
Ditambahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita, langkah kerjasama ini sangat penting mengingat besarnya potensi yang ada di Lapas.
Terutama pemanfaatan lahan pertanian yang ada di setiap Lapas dan meningkatkan skill dari warga binaan dalam sektor pertanian. "Yang menjadi prioritas pada saat ini adalah pemanfaatan lahan dan memaksimalkan warga binaan di Lapas Nusakambangan. Karena Lapas Nusakambangan memiliki lahan yang cukup luas dan memiliki keragaman sumber pakan ternak yang melimpah," ucapnya.
Menurut Ketut, Lapas Nusakambangan memiliki peluang besar untuk dijadikan zona pembibitan dan produk ternak yang bebas dari penyakit.
"Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pulau Nusakambangan sebagai kawasan penghasil bibit dan sapi siap potong," katanya.
Dipaparkan, adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup tiga hal. Pertama, pendampingan produksi ternak dan pakan ternak. Kedua, peningkatan SDM petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan. Ketiga, sosialisasi pelaksanaan kegiatan kerjasama.
"Kami berharap dengan adanya langkah kerjasama tersebut, potensi yang ada di setiap LP yang ada serta kreativitas dari setiap warga binaan dapat disalurkan di sektor pertanian dan peternakan yang menjadi program bersama tersebut," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved