Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sampai saat ini kondisi kesehatan bank secara umum masih bagus. Dari 118 bank, sebagian besar memiliki rating II atau bagus dan hanya sekitar 10 persen yang rating III atau standar.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis mengatakan, industri perbankan pada Juni masih tumbuh. Kredit tumbuh 4,18 persen (ytd). Dana tumbuh sekitar 4,5 persen.
“Masih terdapat pertumbuhan walaupun tidak secepat semester I 2015 (melambat karena pengaruh kondisi ekonomi),” kata Irwan Lubis, Jumat (28/08).
Irwan mengatakan, akibat depresiasi rupiah, yang terkait adalah risiko pasar melalui neraca (liabilities dan aset valas) dan jenis banknya. Secara regulasi, threshold (ambang batas) valas maksimal 20 persen dari modal. Saat ini, secara industri posisi devisa netto (PDN) masih sekitar 5 persen.
Menurut Irwan, secara individual PDN 54 bank devisa ada di posisi PDN 2-10 persen jauh dari threshold. Dari 54 bank devisa itu, 51 bank posisinya long (beli). “Artinya meski rupiah melemah, balance sheet (neraca) bank memberikan efek positif bagi laba-rugi,” ujar Irwan.
Sementara, 3 bank posisi short (jual), akan memberi efek negatif bagi laba-rugi. Akan tetapi posisi PDN masih jauh di bawah threshold sehingga tidak terlalu berpengaruh.
Adapun dari sisi rasio kecukupan modal (CAR) 118 bank, menurut profil risiko kisarannya 10-14 persen. Artinya, CAR bank semua memenuhi CAR profil risiko. Paling rendah, secara individu CAR 11 persen, sementara yang paling tinggi bisa 35 persen. Rata-rata CAR industri 20,19 persen.
"Jadi dengan kurs Rp14.000 maupun Rp15.000 per US$1 untuk saat ini tidak ada pengaruh bagi kondisi bank," kata Irwan.
Menurut Irwan, sebagian besar bank tersebut akan memiliki efek positif karena profit and loss semakin besar. Meskipun tiga bank akan terkoreksi tetapi rugi laba masih positif.
Mengenai hasil stress test Maret 2015, yang menunjukkan ada lima bank yang berada di posisi lampu kuning, Irwan menyatakan, pihaknya mempunyai siklus pengawasan. Selain itu OJK juga sudah bertemu dengan 5 bank itu.
"Kami minta tambah modal, tiga bank tambah modal, yang dua bank karena masih di batas, kita minta perbaikan strategi bisnis seperti memperkuat remedial unit yang mengalami kredit bermasalah ataupun efisiensi jaringan kantor dan pegawai," kata Irwan.
Sejak Maret sampai Agustus 2015 kondisi sudah berubah, 3 bank sudah tambah modal dan sudah kuat posisi operasionalnya. Lima bank itu merupakan bank konvensional, BUKU I (Bank kategori unit kegiatan usaha dengan modal inti Rp100 miliar-Rp1 triliun).
Irwan menjelaskan, CAR 5 bank tersebut sudah di atas profil risiko, yakni sekitar 11 persen. "Stress test sudah sering dilakukan, asumsinya sudah ekstrem dilakukan misalnya jika kurs hingga mencapai Rp16.000 per dollar AS. Kondisi 5 bank tersebut semakin baik saat ini," pungkas Irwan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved