Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala meminta Kapolri terpilih Komjen Tito Karnavian memasang target penanganan perkara saat nanti resmi menjabat sebagai Kapolri. Sebab saat ini banyak laporan ke Ombudsman mengenai kinerja Polri yang dianggap berlarut-larut dalam menangani kasus.
"Nanti kami akan audiensi dengan Tito, minta untuk membuat satu parameter penanganan kasus," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (25/06).
Adrianus menyebut salah satunya yaitu kasus pencemaran nama baik, Polri bisa menargetkan perkara akan selesai dalam waktu dua atau tiga minggu. Dengan demikian, ada kejelasan bagi masyarakat atas kasus yang dilaporkan itu.
"Sehingga orang bisa ada kepastian. Karena sekarang orang makin tidak percaya polisi untuk tangani itu," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, semasa dia menjabat sebagai komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), banyak pengaduan ketidakjelasan kelanjutan perkara yang diadukan sejak dua tahun sebelumnya.
Adrianus menjelaskan kondisi berbeda yang dia rasakan saat bertugas di Ombudsman. Yakni, baru seminggu laporan dilayangkan ke polisi namun pelapor langsung mendatangi Ombudsman dan menganggap penanganan kasus oleh polisi terlampau memakan waktu dan tidak ada kepastian.
"Kalau punya kisi-kisi, kasus seperti ini misalnya selesai tiga minggu, kami akan katakan kami tidak mau kerjaan karena ada batas waktunya. Sekarang belum ada buat parameternya," jelas Adrianus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved