Pihak militer Indonesia tampaknya tak mau bekerja setengah-setengah. Sehingga penerapan operasi terpadu, khususnya operasi penegakan keamanan, harus dilaksanakan secara tuntas, sehingga waktu operasi harus diperpanjang jika masalah Aceh belum terselesaikan dalam waktu enam bulan.
"Aceh diberi waktu enam bulan, kalau tidak selesai maka bisa ditambah. Harus tuntas (penerapan operasi), dan tidak bisa maju mundur. Kalau waktu enam bulan tidak cukup (pemberlakuan keadaan darurat militer), maka waktunya bisa ditambah," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu usai pembukaan Rakornis Polisi Militer, di Jakarta, Rabu (4/6).
Indikatornya penyelesaian masalah Aceh tidak hanya berdasarkan ditumpasnya gerakan sparatis bersenjata yang menamakan diri Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun harus dilihat dari pulihnya perekonomian, aktivitas masyarakat, transportasi, dan masyarakat yang tidak lagi merasa takut.
Presiden telah mengeluarkan Keppres tentang pemberlakuan keadaan darurat militer di Aceh mulai 19 Mei, dan masa pemberlakuannya enam bulan. KSAD mengatakan masalah Aceh kompleks. Karenanya, penyelesaian masalah Aceh harus juga dibarengi dengan operasi lainnya selain operasi militer.
Mengenai pengepungan pimpinan GAM, seperti Sofyan Dawood dan Muzakir Manaf di Aceh Utara, ia mengatakan dirinya belum bisa memastikannya apakah sudah terkepung atau tidak. Namun ia mengatakan akan mengunjungi Aceh minggu mendatang.
Ia mengatakan, kasus pengepungan GAM di Cot Trieng tidak boleh terulang lagi. "Kasus pengepungan Cot Trieng tidak akan terulang. Kalau tidak mau menyerah, ya harus dihancurkan," katanya.
Puluhan anggota GAM terkepung di Cot Trieng Aceh Utara selama dua bulan tahun 2002 lalu, namun pengepungan itu diakhiri menyusul ditandatanganinya perjanjian penghentian tindak permusuhan (CoHA) di Jenewa pada 9 Desember 2002 lalu.
Selain itu, KSAD juga mengatakan bahwa operasi penegakan disiplin dan hukum di kalangan prajurit yang bertugas di Aceh akan tetap dilaksanakan secara tegas. "Prajurit yang berprestasi akan diberi penghargaan, dan yang bersalah akan ditindak," paparnya.
Saat ditanyakan apakah tidak khawatir tindakan tegas itu akan menimbulkan demoralisasi di kalangan prajurit, ia mengatakan, dirinya tetap konsisten menindak prajurit yang salah, dan memberikan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi. "Terhadap prajurit yang disalah-salahkan orang, akan saya bantu sampai kapan pun," tegasnya.
KSAD juga mengatakan bahwa 20 anggota GAM yang melarikan diri dari Aceh telah ditangkap Kodam I Bukit Barisan, dan sudah diserahkan ke Kodam Iskandar Muda Aceh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved