Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud beserta tiga orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (15/05) kemarin ke Jakarta.
“Iya. Setelah dibawa ke Polda tadi malam dan dilakukan pemeriksaan awal, mereka dibawa ke kantor KPK melalui penerbangan pagi ini. Untuk proses lanjutan," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/05).
KPK menangkap Dirwan beserta istri dan dua orang lainnya di rumahnya di Jalan Gerak Alam Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa sore. Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp100 juta.
Keempatnya kemudian dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Rabu pagi tadi keempatnya diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat garuda pukul 9.35 WIB.
Febri menambahkan, status hukum keempatnya akan ditentukan sebelum 24 jam setelah OTT. Hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan dalam konferensi pers di KPK.
“Nanti sore konferensi pers dapat disimak secara langsung melalui periscope twitter @KPK_RI dan Instagram @official_kpk," terang Febri.
Bupati Bengkulu Selatan DM menjabat untuk periode 2016-2021 setelah memenangkan Pilkada 2015. Bersama pasangannya Gusnan Mulyadi, Dirwan dilantik menjadi bupati pada 17 Februari 2016. Belum dijelaskan, kasus apa yang menjerat bupati ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved