Bintara Pembina Desa (Babinsa) juga manusia, bukan boneka yang jika tidak disukai bisa dengan gampang dimasukkan ke lemari. Babinsa bukan hantu yang harus ditakuti apalagi malaikat yang tak pernah luput berbuat salah.
Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko saat konferensi pers di Base Ops Lapangan Udara Halim, Jakarta Timur, Minggu (08/06). Pernyataan itu seakan menjawab desakan agar Babinsa dibekukan sementara.
"Babinsa adalah manusia yang mempunyai naluri, pikiran dan tanggung jawab dalam melakukan tugasnya," ujar Moeldoko
Meski demikian, sebagai bagian dari aparat keamanan Tanah Air, Moeldoko menegaskan, Babinsa tidak selayaknya melakukan penyimpangan. "Jangankan Babinsa, perwira seperti Dandim (Komandan Kodim) atau Panglima sekalipun akan dicopot jika melakukan penyimpangan saat bertugas," ujarnya.
Moeldoko memberi saran langkah-langkah kepada masyarakat jika menemukan ada anggota Babinsa bertindak menyimpang dari aturan. Pertama, potret oknum itu atau cari bukti penguat lainnya. Kalau tidak segera menemukan kamera, handphone atau media penangkap gambar lainnya, tahan oknum sampai ketemu alat itu. Langkah selanjutnya melaporkan tindak penyelewengan disertai foto wajah oknum bersangkutan kepada atasannya. "Itu adalah cara yang baik, jangan mengembangkan isu semerawut seperti sekarang ini," ujar Moeldoko.
Moeldoko meminta isu yang menyebutkan Babinsa ikut memengaruhi pilihan politik warga agar tidak dikembangkan. Isu ini telah selesai setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan dan pemberian sanksi terhadap oknum yang bersalah. "Seandainya saya menemukan Babinsa melakukan penyimpangan, panglima TNI akan mengambil langkah hukum," ujar dia.
Sebagaimana diatur dalam perundangan pidana militer, Moeldoko menjelaskan, anggota yang melanggar bisa dikenai sanksi baik berupa administrasi ataupun disiplin.
Moeldoko berpesan kepada seluruh anggota Babinsa agar tetap bekerja maksimal dan tegar dalam menjalani tugas, meski diterpa isu negatif seperti saat ini. Di sisi lain, ia juga mengingatkan larangan bagi anggota Babinsa melakukan penyimpangan sekecil apapun. "Seluruh tanggung jawab ada di pundak Panglima TNI," tandas Moeldoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved