Isu pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah lama, bahkan saat Megawati Soekarnoputri menjabat presiden isu tersebut telah ada. Ini tak lain karena Panglima TNI yang menjabat yakni Jenderal Endiartono Sutarto mengajukan surat resmii pengunduran dirinya baik kepada Megawati maupun SBY. Pergantian Panglima TNI kembali menyeruak setelah Presiden SBY menunjuk Sutanto sebagai Kapolri.
Kini menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-60, sebagian anggota DPR khususnya di Komisi I meminta Presiden segera mengganti Panglima TNI demi menghindari tersendatnya proses regenerasi di tubuh TNI.
"Sebaiknya Presiden memperhatikan proses regenerasi di tubuh TNI, sebab kita khawatir, kalau terlalu lama jabatan Panglima TNI dikosongkan, bisa artinya menghambat proses regenerasi TNI. Ini tidak kita harapkan," ujar Arief Mudatsir Mandan anggota Komisi I DPR, Selasa (9/8) yang diamini Effendy Choirie, dan Effendy Simbolon.
Menurut UU yang berlaku, KSAL, KSAD dan KSAU dan mantan KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu layak untuk diajukan sebagai Panglima TNI. "Siapa nanti yang akan diajukan Presiden kepada DPR, dalam hal ini Komisi I, itu adalah hak prerogatif Presiden," lanjut Arief.
Pergantian ini dirasakan penting karena menurut Arief ada masalah mendesak yang harus ditangani seorang Panglima TNI pada saat sekarang ini. Misalnya penarikan TNI dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan pengamanan daerah-daerah perbatasan. "Semua ini harus menjadi pertimbangan Presiden untuk segera menentukan Pangliam TNI," ungkap Arief.
Ketika permintaan beberapa anggota Komisi I DPR tersebut dikonfirmasi dengan beberapa sumber di lingkungan istana, umumnya mereka hanya melempar senyum. Namun mereka umumnya membenarkan bahwa Presiden SBY dalam waktu dekat ini akan mengajukan nama pengganti Panglima TNI. Polanya pun akan sama dengan pengajuan nama Kapolri yaitu calon tunggal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved