Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini, Jumat (03/07), resmi mengesahkan Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN). DPR juga mengesahkan pengajuan Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko.
Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna DPR meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
“Perkenankan kami, apakah laporan Komisi I DPR mengenai hasil calon Kepala Badan Intelijen Negara disetujui?" tanya Fahri.
"Setuju!" jawab para anggota dewan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (03/07).
Kemudian Fahri Hamzah mengetuk palu tanda sebagai pengesahan Sutiyoso sebagai KaBIN.
"Satu per satu persetujuannya, tadi Kepala Badan Intelijen Negara. Perkenankan, apakah laporan Komisi I DPR mengenai hasil calon Panglima TNI disetujui?" tanya Fahri.
"Setuju!" ujar para anggota dewan menjawab serentak. Kemudian, Fahri pun mengetuk palu sebagai tanda persetujuan paripurna.
Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya sudah menyelenggarakan uji kelayakan terhadap Sutiyoso pada Selasa (30/06) lalu. Setelah uji kelayakan, 10 fraksi setuju mendukung Sutiyoso sebagai KaBIN.
"Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat maka Komisi I DPR RI memutuskan bahwa Calon Kepala BIN, saudara Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso layak dan diterima sebagai Kepala BIN," ujar Mahfudz.
Sedangkan terhadap Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, Komisi I DPR menyetujuinya sebagai Panglima TNI. Persetujuan tersebut, juga berarti Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI.
“Dalam hal ini, Komisi I DPR memberikan apresiasi atas capaian-capaian dan penilaian positif terhadap kinerja Panglima TNI. Menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI," ujar Mahfudz.
© Copyright 2024, All Rights Reserved