Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2014. Keputusan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di rapat paripurna, Jumat (25/10), di Gedung Parlemen, Jakarta.
Seluruh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang. Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPR Sohibul Iman yang memimpin rapat menanyakan persetujuan. "Bagaimana? Setuju semua," kata Sohibul yang disambut jawaban "Setuju" oleh peserta paripurna.
Dalam laporan Badan Anggaran DPR yang dibacakan Ahmadi Noor Supit diketahui, belanja negara dalam RUU APBN tahun anggaran 2014 yang telah disepakati sebesar Rp1.842 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.249 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp592 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp263 triliun, belanja barang Rp201 triliun, belanja modal Rp 205 triliun, pembayaran bunga utang Rp121 triliun, subsidi energi Rp282 triliun, subsidi non energi Rp51 triliun, belanja hibah Rp3 triliun, bantuan sosial Rp55 triliun, dan belanja lain-lain sebesar Rp36 triliun.
Untuk belanja kementerian dan lembaga tahun 2014 disepakati sebesar Rp637 triliun. Sedangkan anggaran pendidikan tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp368 triliun atau setara dengan 20,02 persen dari total belanja negara. Anggaran pendidikan dibagi dua melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp130 triliun dan melalui transfer ke daerah sebesar Rp238 triliun.
"Rincian anggaran belanja pemerintah pusat diatur lebih lanjut dengan keputusan presiden," kata Supit.
Transfer daerah sebesar Rp592 triliun terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp487 triliun, serta dana otonomi khusus dan dana penyesuaian sebesar Rp104 triliun. Selanjutnya, berdasarkan perhitungan pendapatan negara tahun 2014 sebesar Rp 1.667 triliun dan belanja negara 1.842 triliun maka disepakati besaran defisit di 2014 sebesar 1,69 persen terhadap PDB atau sebesar Rp175 triliun.
Sumber pembiayaan defisit tersebut atas pembiayaan utang sebesar Rp185 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar negatif Rp9 triliun. Pembiayaan utang tahun 2014 terdiri atas Surat Berharga Negara/SBN (neto) sebesar Rp205 triliun, pinjaman luar negeri (neto) sebesar negatif Rp20 triliun, dan pinjaman dalam negeri (neto) sebesar Rp963 miliar.
Adapun pembiayaan nonutang terdiri atas perbankan dalam negeri sebesar Rp4 triliun, dan non-perbankan dalam negeri sebesar negatif Rp14 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved