Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di Jambi. Tindakan hukum ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan sejumlah anggota DPRD, dan pejabat pemprov Jambi dan pihak swasta.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/11/), mengatakan, penyegelan dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti. “Belum ada penggeledahan. Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," terang dia.
Dalam operasi tangkap tangan, Selasa kemarin itu, KPK mengamankan 10 orang dari sejumlah lokasi berbeda. Sebanyak 3 orang yang diamankan di Jakarta, dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Sementara 7 orang lainnya ditangkap di Jambi, dan diterbangkan ke Jakarta siang ini.
Febri mengatakan, penindakan ini diduga terkait dugaan suap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi 2018 yang baru disahkan. KPK menyita uang tunai dan sebuah mesin penghitung uang.
Belum dijelaskan, jumlah uang yang disita. Sementara, status 10 orang yang diamankan itu, akan diumumkan hari ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved