Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan, kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur kawasan industri di luar Jawa mencapai Rp55,44 triliun hingga 2020.
Imam mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden No 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, seperti dikutip Kementerian Perindustrian, kebutuhan dana sebesar Rp55,44 triliun tersebut adalah untuk membangun infrastruktur di 13 kawasan industri di luar Jawa.
“Alokasinya sebesar Rp8,2 triliun, untuk pembangunan bandara sebesar Rp8,07 triliun, dan kereta api Rp10,08 triliun,” kata Imam kepada pers, Senin (16/02).
Selain itu, kata Imam, pemerintah juga membutuhkan Rp939 miliar untuk membangun infrastruktur sumber daya air. Kebutuhan dana terbesar untuk membangun pelabuhan senilai Rp17,66 triliun, selain itu untuk membangun ketenagalistrikkan sebesar Rp10,47 triliun.
Menurut Imam, pendanaan infrastruktur itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Kebutuhan dana Rp55,44 triliun itu hingga 2020 dengan pendanaan dari APBN," ujar Imam.
Namun Imam belum bisa memberikan gambaran alokasi Rp55,44 triliun per tahun. Imam juga belum bisa memberikan gambaran, berapa besar potensi ekonomi yang bisa meningkat apabila kawasan industri itu sudah beroperasi maksimal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved