Peletakan batu pertama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang ditargetkan dilakukan bulan Maret 2015. Saat ini pembebasan lahan untuk PLTU tinggal 5% lagi.
"Begitu bebas semua, akan kami lakukan ground breaking," kata Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (16/02).
Menurut Sofyan, pembangunan pembangkit, saat ini masih sesuai rencana. Bahkan, target penyelesaian yang awalnya dipatok tahun 2019 dimajukan setahun menjadi 2018.
Sebelumnya, pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Batang, Jawa Tengah, beberapa kali tertunda karena masalah pembebasan lahan. Namun, pemerintah menjamin pembangunan PLTU Batang sesuai dengan jadwal.
Untuk mengatasi kendala lahan, pemerintah bisa memaksa pemilik lahan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut bisa berlaku dalam dua tahun setelah ada sosialisasi.
Sofyan mengatakan, ihwal pembebasan lahan, pihaknya akan tetap memperhatikan kepentingan negara dan masyarakat. Masyarakat diharapkan bisa memahami keputusan pemerintah. "Kami yakin bahwa tak ada istilah rugi bagi masyarakat dalam pembebasan lahan," pungkas Sofyan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved