Pelaku pemboman di Kalimalang, Bekasi, Ahmad bin Abu Ali, akhirnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh psikolog yang membantu Polda Metro Jaya. Meski begitu polisi tidak percaya begitu saja dan akan tetap melakukan pendalaman penyidikan terhadap Ahmad.
Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologi memang ada gangguan jiwa terhadap tersangka.Namun pihaknya akan tetep mendalamikenapa orang stres kok bawa bom.
Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman usai mengikuti Upacara Sertijab di Mako Brimob Kelapa Dua, Rabu (27/10/).
“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik juga akan melakukan pengembangan terhadap Abu,” kata Irjen Sutarman.
Sebelumnya Ahmad Bin Abu Ali membawa bom dengan menggunakan sepeda onthel dan meledak di depan Pasar Sumber Artha, Pondok Kelapa, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (30/10). Akibatnya Abu terluka cukup parah di bagian leher, dada dan tangan.
Bom juga mengenai tubuh polisi lalu lintas AKP Heri. Bom tersebut berkomposisi karbit, mesiu, paku 5 cm dan paku 7 cm. Barang bukti yang diamankan adalah tali rapiah, paku, sisa handak, bubuk mesiu, karbit, tiga paralon, empat pecahan priuk nasi, dan tas warna hitam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved