Masyarakat kini bisa menanamkan investasi sukuk ritel. Terhitung mulai 23 Februari 2011, pemerintah sudah mulai menawarkan instrumen investasi individual tersebut kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, masa penawaran dilakukan mungkin pada awal Februari atau minggu pertama Februari 2011 dan minggu ketiga nanti penerbitannya.
“Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menetapkan 20 agen penjual sukuk negara (SBSN/Surat Berharga Syariah Negara) untuk 2011. Penandatangan kontrak akan dilakukan pada Jumat sore (14/01) ,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu (12/01).
Kementerian Keuangan juga menunjuk calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan sukuk di pasar perdana dalam negeri 2011.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkeu Yudi Pramadi menjelaskan, calon konsultan dam agen penjual sukuk ritel 2011. Sebanyak 20 agen penjual sukuk ritel 2011 adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas, PT Mega Capital Indonesia dan PT Bahan Securities.
Kemudian PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Danareksa Sekuritas, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk.
PT Trimegah Securities Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Citibank, Standard Chartered Bank, PT Sucorinvest Central Gani.
PT Reliance Securities Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Ciptadana Securities serta PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. Sementara konsultan hukum yang ditetapkan adalah Ary Zulfikar & Partners Legal Consultant.
© Copyright 2024, All Rights Reserved