Sebanyak 17 kelompok pemindang di wilayah Jakarta dan Jawa mendapat bantuan alat pemindang tradisional dari Asosiasi Pengusaha Pendukung Pemindang Tradisional (Apppintra). Pemindang yang rata-rata berskala rumah tangga kecil tersebut mendapat bantuan berupa peralatan memasak dan keramik untuk perbaikan dapur pengolahan pemindangan. Ada juga bantuan dana sebesar Rp7,5 juta-Rp15 juta.
Ketua Apppintra Djoko Tjahyo Purnomo mengatakan, bantuan diberikan berdasarkan seleksi yang dilakukan berupa kerjasama tertulis selama 6 bulan-1 tahun. Seleksi tersebut berupa kerjasama tertulis tentang pemenuhan bahan baku selama 6 bln-1 tahun.
"Bantuan yang kami berikan berdasarkan kearifan lokal daerah sekitar. Karena alat pemindangan yang mereka gunakan saat ini masih sangat tradisional dan belum steril," kata Djoko kepada politikindonesia.com usai acara Deklarasi Apppintra di Jakarta, Jumat (22/06).
Menurut Djoko, saat ini ribuan perajin pemindangan tradisional memerlukan bantuan di sisi pengolahan. Karena selama ini, usaha pemindang tradisional skala kecil berjalan sendiri tanpa bantuan. Selain itu, kelompok pemindang juga mengalami kesulitan mengenai ketersediaan bahan baku untuk menjalankan usahanya.
"Rata-rata usaha mereka berskala rumah tangga dan usaha kecil menengah yang rata-rata kebutuhan sebesar 10 ton per hari," ungkap Djoko
Djoko menjelaskan, biasanya yang dijadikan bahan pemindangan adalah ikan salem. Tapi ikan tersebut pasokannya hanya ada pada bulan tertentu saja, itu pun berkembangnya di Lombok.
Sementara, di lokasi lain salem itu tidak ada produksinya sehingga mendapatkan salem dari impor. “Karena ikannya yang jarang dan sulit ditemukan, jadi pemindang tradisional tidak menggunakan bahan baku salem. Mereka menggantinya dengan ikan lokal jenis lemuru. Kondisi itu terlihat di Pacitan, Cilacap dan Juana," ujar Djoko.
Dijelaskan, saat ini harga ikan lokal rata-rata sebesar Rp12.500/kilogram. Harga itu memang lebih mahal dibandingkan ikan impor yang harganya hanya Rp10.000/kg. Jenis ikan di antaranya deo, layang, salem dan bandeng.
"Jika harga di tingkat pengolahan sebesar itu, maka konsumen akan menerima harga bervariasi tergantung pengolola. Karena kami belum memiliki kesepakatan harga jual dikalangan pengelola," kata Djoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved