Penembakan terjadi di sebuah klub lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS), Minggu dini hari (12/06). Aksi tersebut menyebabkan 50 orang tewas dan 53 orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi setempat mengkategorikan penembakan itu sebagai tindakan terorisme.
Polisi menyebutkan penembakan diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Omar Mir Seddique Mateen (29), warga AS keturunan Afghanistan.
Menurut pihak berwenang, Mateen yang lahir di AS sebenarnya telah diawasi pemerintah untuk beberapa waktu, namun tidak menjadi target untuk penyelidikan kasus tertentu.
Mateen yang lahir di Port St. Lucie, Florida, itu diduga terpengaruh paham radikal, namun polisi belum menyebutkan apakah ia merupakan bagian dari kelompok tertentu atau beraksi sendiri.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam insiden penembakan massal di Orlando, Florida, AS tersebut.
"KJRI Houston saat ini sedang mencari informasi lebih jauh. Namun, sejauh ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal, tadi malam.
Berdasarkan data dari KJRI Houston, jumlah keseluruhan WNI di Florida saat ini mencapai 2.522 jiwa, yang terdiri dari 1.263 pria dan 1.259 wanita.
"KJRI akan terus memantau perkembangannya, berkoordinasi dengan otoritas setempat dan jaringan masyarakat Indonesia," kata Iqbal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved